Lima Pilar Keluarga Sakinah Dalam Bingkai Ibnu Malik

Pertama :
”Kalamuna lafdzun mufidun kastaqim”

yang artinya bahwa perlu adanya komunikasi dengan menggunakan redaksi yang baik dan patut secara kontinyu.Sebab sejatinya dalam membina rumah tangga pasangan suami istri tidak lepas dari masalah yang selalu menggelinding dalam kehidupannya,oleh karena itu komunikasi memiliki peran penting dalam memecahkan dan menyelesaikan sebuah masalah.
Kita melihat dalam potret kehidupan sehari-hari banyak dijumpai pasangan suami istri yang terjebak dalam konflik berkepanjangan,hanya karena sebab yang sepele dan remeh.Mereka tidak mampu mengungkapkan keinginan dan perasaan secara lancar kepada pasangannya,yang berdampak muncul salah paham dan memicu emosi serta kemarahan pasangan.Ini menunjukkan adanya komunikasi yang tidak lancar alias gagal,sehingga berpotensi merusak suasana hubungan antara suami dengan istri.Sekali lagi,disinilah pentingnya komunikasi yang aktif antara suami dan istri dalam menjalin hubungan dalam rumah tangga.

Kedua :
”Farfa’ bidhammin”

yang artinya mari galang kebersamaan,yaitu dalam hubungan rumah tangga diperlukan adanya menjalin kebersamaan dalam keluarga.Kebersamaan dalam hal ini tidak sekedar kehadiran fisik belaka,namun adanya keterlibatan emosi pada seluruh anggotanya.Kebersamaan yang terjalin dengan kualitas yang bagus,tidak akan berpengaruh oleh kuantitas waktunya,dalam arti yang lebih luas kebersamaan dapat diartikan sebagai kekompakan.Karena suami dan istri adalah dua insan yang berbeda karakter,sehingga diperlukan suatu kekompakan dan kebersamaan dalam meraih sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Ketiga :
”Wansiban fathan”

Yaitu adanya transparansi dalam hubungan suami dan istri.Artinya diperlukan manajemen yang transparan dalam suatu rumah tangga,sehingga dapat menyehatkan dan juga dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas rumah tangga terhadap bentuk-bentuk virus penyakit dalam rumah tangga,seperti rasa curiga,perselingkuhan,rasa tidak dihargai dan tidak bisa berbagi.

Keempat :
”Wajur kasran”

yang artinya hindari perpecahan. Maksudnya pasangan suami istri harus mampu mengelolah komflik keluarga.Karena keluarga sakinah bukan berarti keluarga tanpa masalah,tapi lebih kepada adanya keterampilan untuk mengelolah konflik yang terjadi didalamnya.Secara garis besar,adatiga jenis manajemen konflik dalam rumah tangga,yaitu mencegah terjadinya konflik,mengelolah konflik bila terlanjur berlangsung,dan membangun kembali perdamaian setelah konflik redah.

Kelima :
”Kadzikrullahi abdahu yasur”

yaitu dengan berdzikir kepada Allah,maka seorang hamba akan jadi bahagia.Pada pilar pamungkas ini yaitu berdoa kepada Allah,dengan memohon pertolonganNya agar keluarga yang kita bangun menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Karena doa adalah otak dan sarinya ibadah,yang mengandung arti mengakui atas kelemahan diri dan meyakinkan atas kekuatan dan kekuasaan Allah SWT.Sebab hanya dengan ridha Allah semuanya bisa terwujud,termasuk membangun keluarga sakinah.Dari diskripsi ini dapat kita tarik benang merahnya,bahwa untuk menggapai keluarga sakinah dibutuhkan pilar-pilar yang kokoh yaitu:adanya komunikasi yang baik,menjalin kebersamaan,transparansi,hindari perpecahan,dan banyak berdoa.Insya Allah dengan yakin,dengan lima pilar ini kita dapat menggapai bahtera keluarga bahagia,yang berlabu di dermaga keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Wallahu a’lam bisshowab.
Oleh Ustadz M Reyhan Pngikut Rosulillah



Penulis: Gus Abdul Qodir Al-Busthomi III

0 Response to "Lima Pilar Keluarga Sakinah Dalam Bingkai Ibnu Malik"

Powered by Blogger.